Gara gara komentar seorang ibu ibu yang viral di media sosial, sebuah restoran bebek di Kota Padang Sumatera Barat diberi sanksi oleh Satpol PP setempat. Restoran tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) karena tidak mengindahkan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat. Sanksi tersebut berupa denda sebesar Rp 500 ribu.
Diketahui sebelumnya, video seorang ibu ibu berinisial Y memperlihatkan suasana sebuah restoran bebek yang dipenuhi pengunjung. Ia mengatakan dalam video tersebut, tidak takut dengan virus corona. Ibu ibu tersebut diamankan oleh pihak Polda Sumbar.
Sedangkan penanganan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pihak restoran ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kota Padang. Kata dia, surat pemanggilan diberikan kepada pengelola restoran pada Minggu (4/7/2021). Alfiadi juga mengatakan, pada hari ini pengelola sudah memenuhi pemanggilan yang dilakukan pihaknya.
"Memang agak terlambat mereka hadir, dikarenakan siang tadi juga dipanggil pihak kepolisian," ujar Alfiadi, Senin (5/7/2021). Ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan sanksi berupa denda kepada pengelola. Selain itu, Alfiadi juga mengatakan telah memberikan surat pernyataan bermaterai.
"Sesuai Perda, kita berikan denda Rp 500 ribu, dan surat pernyataan perjanjian di atas materai," katanya. Sebelumnya, viral video ibu ibu melakukan aksi protes lewat video terkait upaya yang dilakukan pemerintah mengantisipasi penyebaran covid 19. Video ini viral di media sosial dan juga grup WhatsApp seperti Forum Jurnalis & Polisi.
"Padang kota bebas, makan apa aja kita gak ada yang di lockdown dan gak ada pembatasan dan sekat sekat," kata dia dalam video tersebut. "Itu liat tu rame, gak ada. Bebas semua. Gak ada jaga jarak. Padang aman, tidak takut sama corona. Takutnya sama kolor si Nana," katanya. "Lihatlah, lihat saya lagi di Padang. Makan di restoran Bebek Sawah. Rame, gak ada jaga jarak. Bebas," lanjutnya.
"Memang agak terlambat mereka hadir, dikarenakan siang tadi juga dipanggil pihak kepolisian," ujar Alfiadi, Senin (5/7/2021). Ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan sanksi berupa denda kepada pengelola. Selain itu, Alfiadi juga mengatakan telah memberikan surat pernyataan bermaterai.
"Sesuai Perda, kita berikan denda Rp 500 ribu, dan surat pernyataan perjanjian di atas materai," katanya. Sebelumnya, viral video ibu ibu melakukan aksi protes lewat video terkait upaya yang dilakukan pemerintah mengantisipasi penyebaran covid 19. Video ini viral di media sosial dan juga grup WhatsApp seperti Forum Jurnalis & Polisi.
"Padang kota bebas, makan apa aja kita gak ada yang di lockdown dan gak ada pembatasan dan sekat sekat," kata dia dalam video tersebut. "Itu liat tu rame, gak ada. Bebas semua. Gak ada jaga jarak. Padang aman, tidak takut sama corona. Takutnya sama kolor si Nana," katanya. "Lihatlah, lihat saya lagi di Padang. Makan di restoran Bebek Sawah. Rame, gak ada jaga jarak. Bebas," lanjutnya. (Rezi Azwar)