PT Kimia Farma (Persero) memecat para oknum petugas PT Kimia Farma Diagnostika, setelah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno mengatakan, selain pemecatan oknum petugas, Kimia Farma juga menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib…