Kasus penemuan jasad bayi terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Bayi malang itu ditemukan dalam kos di daerah Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu. Belakangan terungkap, korban sengaja dikuburkan oleh ibu kandungnya. Pelaku merupakan seorang mahasiswi berinisial NA. Perempuan 25 tahun itu mengaku dihamili oleh mantan pacarnya. Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta…