Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan adanya operator angkut bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang membawa penumpang tanpa dokumen syarat perjalanan. Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani menjelaskan, pihaknya bersama polisi mengamankan dua unit bus AKAP yakni bus Dewi Sri dan Setia Negara. Dua bus ini diamankan karena kedapatan membawa penumpang tanpa…